Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklasifikasikan pariwisata di masa pandemi ini menjadi dua kategori, yaitu risiko rendah dan risiko tinggi.
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan, pariwisata dengan risiko rendah dapat kembali dibuka. Namun, harus mendapatkan izin dari kementerian terkait. "Untuk kegiatan pariwisata yang risiko rendah mungkin bisa dimulai, tetapi dengan syarat daerah dan pengelola kegiatan harus siap dan itu pun baru boleh dimulai setelah ada izin kementerian terkait," kata Doni dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020). Menurut Doni, pariwisata berisiko rendah yaitu wisata alam yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
.
Sumber :
Tags:
Pandemi Covid-19