Ijin Buka Jalur Pendakian Gunung di Seluruh Indonesia


Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklasifikasikan pariwisata di masa pandemi ini menjadi dua kategori, yaitu risiko rendah dan risiko tinggi.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan, pariwisata dengan risiko rendah dapat kembali dibuka. Namun, harus mendapatkan izin dari kementerian terkait. "Untuk kegiatan pariwisata yang risiko rendah mungkin bisa dimulai, tetapi dengan syarat daerah dan pengelola kegiatan harus siap dan itu pun baru boleh dimulai setelah ada izin kementerian terkait," kata Doni dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020). Menurut Doni, pariwisata berisiko rendah yaitu wisata alam yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
.
Sumber : 
  1. Kompas.Com
  2. instagram.com/prau_mountain/
  3. #prau_mountain

Posting Komentar

Anda dapat mengomentari artikel ini menggunakan akun google anda. Silahkan untuk masuk ke email anda / akun google kemudian berkomentar secara bijak.

Lebih baru Lebih lama

Paket Pendakian Gunung

Package Corporate

Package Honeymoon

Safary Trip

Xplore Wisata

XploreWisata merupakan salah satu jasa penyedia jasa layanan guide dan porter pendakian gunung.

Hubungi Admin