Mana Yang Didahulukan
INFO:
Jika anda menemui PMK, Ambulance, Polisi dan rombongan Presiden, mana
yang didahulukan? AKBP Hari Sindhu Nugroho Kabagbinops Ditlantas Polda
Jawa Timur menjelaskan, berdasarkan UU 22 tahun 2009 pasal 134, yang
harus didahulukan pertama kali adalah PMK, kedua ambulance. PMK lebih
urgent untuk didahulukan karena api tidak bisa menunggu. Berikutnya
adalah kendaraan yang akan menolong kecelakaan
bisa mobil polisi/PJR. Setelah itu, rombongan pimpinan negara baru tamu
negara. Selama ini, banyak anggapan masyarakat, jika menemui
iringan-iringan rombongan seperti diatas, maka rombongan presiden akan
didahulukan. Untuk pengamanan presiden biasanya polisi sudah siaga 2
atau 3 jam sebelumnya, tapi jika dilokasi yang akan dilewati ada
kebakaran atau kecelakaan maka PMK dan ambulance akan didahulukan tidak
perlu menunggu rombongan presiden lewat. Rute Presiden yang akan
dialihkan oleh polisi.
Foto : Fatkhurrohman Aris via Radio Suara Surabaya . (odp-rt)
Foto : Fatkhurrohman Aris via Radio Suara Surabaya . (odp-rt)