Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan lima hutan sebagai destinasi wisata baru untuk menambah kunjungan wisatawan.
Meski baru ditetapkan, namun lima hutan tersebut sebenarnya telah digunakan sebagai obyek wisata.
Adapun kelima hutan wisata tersebut yaitu Mangunan Bantul, Kalibiru Kulonprogo, Ngingrong Gunungkidul, Tahura Gunungkidul, dan Clapar Kulonprogo. Penetapan lima kawasan itu merupakan follow up dari rencana pengembangan destinasi wisata di DIY.
“Sebelumnya sudah kita tetapkan dalam rencana. Tujuannya agar wisatawan menjadi punya banyak opsi destinasi wisata saat berkunjung ke sini,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Aris Riyanta di DPRD DIY, Kamis (24/3/2016) kemarin.
Dijelaskannya, Pemda DIY telah mendesain pengembangan wisata hutan di DIY melalui tiga tahap yang dimulai sejak 2015 hingga 2017. Dengan rincian di 2015, fokus pengembangan pada perbaikan dan revitalisasi kawasan.
Sementara di 2016 akan fokus pada pengembangan area parkir.
“Kita akan bantu tempat parkir di 2016. Selama ini kan belum ada. Bantuan yang Pemda DIY berikan untuk kenyamanan pengunjung,” ujar dia.
Untuk 2017, Pemda DIY akan fokus pada pembangunan fasilitas pendukung. Misalnya seperti membangun amphitheater di sumber air pada hutan tersebut, alat penunjang outbond, dan beberapa lainnya.
Menurut Aris, langkah tersebut juga untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan.
“Kita bisa sambungkan juga lima hutan itu ke desa wisata. Tinggal mengkaitkan kok. Tinggal dibicarakan ke SKPD terkait,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Dishutbun DIY, Sutarto mengaku, kelima hutan yang baru ditetapkan tersebut sudah dioperasikan sebagai obyek wisata. Menurutnya, langkah penetapan hutan wisata memiliki tujuan untuk mendorong masyarakat agar tidak merusak hutan.
“Kami menjalin kemitraan dengan masyarakat dan kami membuat rambu supaya masyarakat tidak merusak hutan. Masyarakat kami dorong untuk mendapatkan hasil dari kegiatan wisata tersebut,” jelas Sutarto.
Namun begitu, lanjutnya, Dishutbun DIY tak akan menjadikan hutan konservasi seperti Kaliurang, Suaka Marga Satwa di Kulonprogo dan Gunungkidul sebagai hutan wisata.
Menengok hutan tersebut merupakan wilayah kerja Konservasi Sumberdaya Alam dan Taman Nasional.
“Untuk hutan itu, Pemda DIY hanya mengarahkan supaya mendorong fungsi konservasi. Hutan sebagai ajang pendidikan, sebagai camping ground saja,” tukasnya.
Sumber ; Tribun Jogja
Tags:
Prop DI Yogyakarta