TAHUN INI YOGYAKARTA BANGUN 12 RUANG HIJAU TERBUKA
Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan membangun 12 ruang terbuka
hijau publik tahun 2016 dengan melakukan penghijauan dan penambahan
fasilitas penunjang di setiap lokasi.
"Lokasi ruang terbuka
hijau sudah ada dan tinggal melakukan penguatan dengan melakukan
penghijauan dan menambah fasilitas. Semuanya akan dilakukan tahun
depan," kata Pelaksana Harian Kepala
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di sela
peringatan Hari Cinta Satwa dan Puspa di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan fasilitas pendukung di tiap ruang terbuka hijau akan sesuai kebutuhan masyarakat dan dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta, menurut Aman, memiliki strategi yang berbeda dengan beberapa pemerintah daerah lain dalam mengembangkan ruang terbuka hijau publik.
Yogyakarta, lanjut dia, lebih fokus memperbanyak ruang terbuka hijau publik di perkampungan dibanding di lokasi-lokasi umum atau tepi jalan protokol.
Sampai saat ini, Kota Yogyakarta tercatat memiliki ruang terbuka hijau publik di 35 lokasi yang tersebar di sejumlah kelurahan.
"Jika ingin melihat ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta, maka bisa melihat di kampung-kampung. Kami memang tidak fokus menguatkan ruang terbuka hijau di lokasi umum," katanya.
Tahun ini BLH Kota Yogyakarta membangun 10 ruang terbuka hijau publik, empat di Kecamatan Umbulharjo, dua di Kecamatan Gondokusuman, dua di Kecamatan Mantrijeron dan dua di Kecamatan Gondomanan.
Lokasi yang menjadi sasaran pembangunan ruang terbuka hijau publik antara lain kawasan bantaran Sungai Code, Gajah Wong dan Winongo.
"Ruang terbuka hijau publik ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan penghijauan tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan interaksi sosial masyarakat di sekitar lokasi ruang terbuka hijau," katanya.
Meskipun demikian, keberadaan taman kota yang berada di tepi jalan protokol tetap dirawat dengan menambah atau memelihara vegetasi yang ada agar tidak sampai rusak atau mati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau publik sangat dibutuhkan masyarakat dan berharap pemerintah daerah membangunnya merata di seluruh wilayah.
"Harapannya, semua kampung memiliki ruang terbuka hijau publik. Selain penghijauan, ruang terbuka ini bisa dimanfaatkan untuk interaksi sosial warga," katanya.
Sumber ; Antara
foto ; liputan.tersapa.com
Ia mengatakan pembangunan fasilitas pendukung di tiap ruang terbuka hijau akan sesuai kebutuhan masyarakat dan dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta, menurut Aman, memiliki strategi yang berbeda dengan beberapa pemerintah daerah lain dalam mengembangkan ruang terbuka hijau publik.
Yogyakarta, lanjut dia, lebih fokus memperbanyak ruang terbuka hijau publik di perkampungan dibanding di lokasi-lokasi umum atau tepi jalan protokol.
Sampai saat ini, Kota Yogyakarta tercatat memiliki ruang terbuka hijau publik di 35 lokasi yang tersebar di sejumlah kelurahan.
"Jika ingin melihat ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta, maka bisa melihat di kampung-kampung. Kami memang tidak fokus menguatkan ruang terbuka hijau di lokasi umum," katanya.
Tahun ini BLH Kota Yogyakarta membangun 10 ruang terbuka hijau publik, empat di Kecamatan Umbulharjo, dua di Kecamatan Gondokusuman, dua di Kecamatan Mantrijeron dan dua di Kecamatan Gondomanan.
Lokasi yang menjadi sasaran pembangunan ruang terbuka hijau publik antara lain kawasan bantaran Sungai Code, Gajah Wong dan Winongo.
"Ruang terbuka hijau publik ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan penghijauan tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan interaksi sosial masyarakat di sekitar lokasi ruang terbuka hijau," katanya.
Meskipun demikian, keberadaan taman kota yang berada di tepi jalan protokol tetap dirawat dengan menambah atau memelihara vegetasi yang ada agar tidak sampai rusak atau mati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau publik sangat dibutuhkan masyarakat dan berharap pemerintah daerah membangunnya merata di seluruh wilayah.
"Harapannya, semua kampung memiliki ruang terbuka hijau publik. Selain penghijauan, ruang terbuka ini bisa dimanfaatkan untuk interaksi sosial warga," katanya.
Sumber ; Antara
foto ; liputan.tersapa.com
Tags:
Prop DI Yogyakarta