Pendakian Gunung Lawu Ditutup Selama ”1 Tahun”
FORUMHIJAU.COM – Sejak terbakar pada pertengahan
Oktober 2015 lalu, hingga hari ini pos pendakian Gunung Lawu melalui
Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, masih ditutup.
Penutupan jalur resmi pendakian Gunung Lawu dari Jawa Timur ini, akan berlanjut hingga Januari 2016.
Disampaikan Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KOH) Lawu DS, Nanang
Sugiharto, secara tidak langsung, penutupan ini berhubungan dengan
tibanya musim penghujan, dan efek dari terbakarnya Gunung Lawu pada
Oktober lalu.
“Hingga hari ini, jalur pendakian dari Pos Cemoro Sewu Kecamatan
Plaosan, masih kami tutup untuk pendakian. Petutupan jalur pendakian
dari Jawa Timur ini, sepertinya akan berlangsung hingga Januari 2016,”
kata Nanang ketika dihubungi Kamis.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam penutupan jalur pendakian
ini, di antaranya karena usai kebakaran dan konstruksi bebatuan terutama
di sekitar jalur pendakian yang bisa berubah, apalagi ditambah dengan
hujan.
“Humus yang sebelumnya memenuhi rongga- rongga antara bebatuan itu
terbakar, bisa menyebabkan rongga itu semain lebar, sehingga batu rentan
bergeser yang bisa menyebabkan longsor,” jelas Nanang.
Nanang tidak mau ambil risiko jika jalur pendakian tetap dibuka. Jika
bebatuan bergeser sewaktu- waktu dan longsor sangat memungkinkan
menimbulkan korban jiwa.
“Keselamatan pendaki merupakan pertimbangan bagi kami. Jika berisiko
terhadap keselamatan pendaki, kami berpikir untuk menutup jalur
pendakian, hingga kondisi aman sepenuhnya,” katanya.
Selain bebetauan yang berpotensi longsor, datangnya musim penghujan
juga bisa memicu terjadinya longsor tanah di Gunung Lawu. Ini juga
menjadi petimbangan penutupan jalur pendakian.
Menjelang datangnya momentum tahun baru 2016, menurut Nanang, banyak
permintaan dari masyarakat agar Perhutani Lawu DS membuka jalur
pendakian.
“Untuk hal ini, kami akan mempertimbangkan masak-masak, apakah masih
menutup jalur pendakian atau membuka sementara selama momentum tahun
baru 2016, bagi pendaki di Gunung Lawu,” katanya.
Berkaitan dengan penutupan jalur pendakian ini, Nanang berharap agar
masyarakat tidak menggunakan ‘jalur tikus’ untuk nekat mendaki Gunung
Lawu.
“Seperti di Jogorogo, Ngawi, di sana memang ada jalur pendakian,
tetapi itu adalah jalur ilegal, karena tidak ada pos pendakian di sana.
Kami selalu menegur pendaki yang melewati jalur Jogorogo, agar tidak
nekat mendaki,” ujarnya.
Menurutnya, perlu pengkajian lebih mendalam, untuk menjadikan jalur
Jogorogo, Ngawi, sebagai jalur legal pendakian. Banyak pihak yang harus
dilibatkan jika jalur ini dibuka sebagai jalur legal.
“Perlu memastikan juga bahwa jalur itu layak dan aman sebagai jalur
pendakian ke puncak Gunung Lawu. Sehingga ini perlu pengkajian lebih
dalam,” kata Kepala KPH Lawu DS ini.
Pembukaan dan penutupan jalur pendakian di Cemoro Sewu, Plaosan,
Magetan, ini, selalu dikoordinasikan dengan Pos Pendakian Cemoro
Kandang, meski Cemoro Kandang berada dalam wewenang Perhutani Divisi
Regional Jawa Tengah.
Baca Juga : BROMO DAN SEMERU MERIANG, PENDAKI DILARANG NAIK
[Forumhijau.com | FHI]
Tags:
Gunung Lawu