Mulai 1 Maret, Harga Premium Naik Jadi Rp 6.800/Liter
Rista Rama Dhany - detikfinance
Sabtu, 28/02/2015 14:34 WIB
Jakarta -Pemerintah kembali menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM). Terhitung 1 Maret 2015 Pukul 00.00 WIB, harga
bensin premium naik Rp 200/liter atau menjadi Rp 6.800/liter, sementara
untuk harga solar tetap Rp 6.400/liter.
"Kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. Demi untuk kestabilan perekonomian nasional," tulis Kementerian ESDM berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2015).
Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:
"Kalau dilihat perkembangan harga minyak yang terjadi, seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. Demi untuk kestabilan perekonomian nasional," tulis Kementerian ESDM berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2015).
Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:
- Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),
- Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
- Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.
Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah
penugasan Luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah
Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).
(rrd/rrd)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
(rrd/rrd)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Tags:
Berbagi Informasi